Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Proyeksi Penerimaan Pajak Rp2.016,9 Triliun di 2023

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 16 Agustus 2022 |19:49 WIB
Sri Mulyani Proyeksi Penerimaan Pajak Rp2.016,9 Triliun di 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan kesempatan mendapat windfall dari kenaikan harga komoditas tidak akan kembali terjadi untuk tahun depan sehingga penerimaan pajak diperkirakan sebesar Rp1.715,1 triliun atau hanya tumbuh 6,7% dari tahun ini Rp1.608,1 triliun.

Kebijakan pajak tahun depan akan difokuskan pada implementasi aturan turunan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) serta penguatan basis pemajakan dan peningkatan kepatuhan Wajib Pajak (WP).

Kemudian juga penguatan reformasi bidang sumber daya manusia (SDM), organisasi, proses bisnis, pengawasan dan penegakan hukum sekaligus pemberian insentif pajak yang terarah dan terukur.

Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai tahun depan diperkirakan sebesar Rp301,8 triliun atau turun 4,7% dari tahun ini Rp316,8 triliun karena adanya aspek komoditas.

Untuk tahun ini komoditas memberikan sumbangan Rp48,9 triliun sedangkan tahun depan diperkirakan hanya memberikan sumbangan kepada bea dan cukai sebesar Rp9 triliun.

“Makanya level dari bea dan cukai lebih rendah dibandingkan tahun ini,” tegasnya.

Kebijakan kepabeanan dan cukai tahun depan akan fokus pada pengenbangan ekosistem logistik nasional (NLE) untuk mendorong efisiensi waktu dan biaya logistik nasional.

Selain itu, bea cukai juga fokus untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pre-clearance, clearance dan post-clearance atau audit.

Terakhir, bea dan cukai turut memperkuat harmonisasi kebijakan kawasan berfasilitas serta kawasan industri hasil tembakau (KIHT).

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement