JAKARTA - Tanah wakaf sering menjadi target penyerobotan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni mengatakan, untuk menghindari hal tersebut, maka menjadi penting untuk mendaftarkan tanah-tanah wakaf termasuk melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Jangan sampai tanah-tanah wakaf ini jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab. Alhamdulillah dengan PTSL ini (penyerobotan) bisa dimitigasikan dengan sertifikat tanah wakaf tadi," ujar Raja Juli Antoni, Selasa (16/8/2022).
Selain melalui program PTSL, Raja Juli Antoni juga berharap para nazir dapat secara aktif mendaftarkan tanah-tanah wakaf yang dikelolanya ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat, agar tanahnya tidak diserobot.
"Saya pastikan akan diadministrasikan secara baik oleh Kantah-Kantah di Aceh untuk menjaga tanah-tanah wakaf ini," sambungnya.
Wamen Raja Juli menyebut tanah wakaf berawal dari tradisi mulia, yakni saling berbagi demi kepentingan umum. Maka penting untuk diberikan kepastian hukum untuk menghindari daripada praktik mafia tanah.