JAKARTA - Pertamina menyatakan telah menyetorkan penerimaan negara sebesar Rp30 triliun dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP) dan pembayaran pajak-pajak setelah sejak alih kelola Blok Rokan 9 Agustus 2021.
"Jadi kalau untuk penerimaan negara kalau kita lihat dari pajak dan PBNP itu kurang lebih Rp30 triliun dan kami sangat bangga bisa berkontribusi terhadap negara," kata Direktur Utama PHR Jaffee A. Suardin dalam webinar "Capaian dan Tantangan Satu Tahun Blok Rokan oleh Pertamina Hulu Rokan (PHR)” yang dipantau di Jakarta, Kamis (19/8/2022).
Baca Juga: Anak Usaha Pertamina Butuh Rp29,7 Miliar untuk Bor Sumur di Rokan
Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah melaksanakan pengeboran sumur baru sebanyak 376 sumur atau rata-rata lebih dari satu sumur per hari di Blok Rokan.
Jaffe juga mengatakan, pihaknya telah memberikan dokumen rencana pengembangan atau plan of development (PoD) dari proyek chemical enhanced oil recovery (CEOR) tahap pertama di Lapangan Minas Wilayah Kerja (WK) Rokan, Riau kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi, PoD tersebut bisa selesai di kaji dan kami segera jalankan," katanya.
Baca Juga: Pasca-Alih Kelola dari Chevron ke Pertamina, Berapa Produksi Blok Rokan Sekarang?
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan eksplorasi di wilayah unkonvensional pengeboran yang nantinya akan dilakukan pengeboran lebih dalam lagi.
"Untuk pengeboran sumurnya kurangblebih 2 kali lipat lebih dalam dan ini sudah berjalan dan kami targerkan desember dan januari sudah driling di wilayahh unkonvensional," ucapnya.