JAKARTA- Melihat sejarah uang rupiah yang dicetak oleh Bank Indonesia menarik diulas. Uang Rupiah yang dimiliki masyarakat tidak dibuat dan disebarkan secara sembarangan. Ada proses yang cukup panjang dalam merencanakan dan mencetak uang Rupiah, baik kertas maupun logam.
Masyarakat biasanya mengetahui bahwa Bank Indonesia (BI) merupakan lembaga yang berwenang dalam mencetak uang Rupiah. Namun, ternyata tidak hanya BI saja yang berperan, ada lembaga lain yaitu Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).
Melihat sejarah uang rupiah yang dicetak oleh Bank Indonesia ini tidaklah mudah. Sebab, di Indonesiaberedar banyak mata uang. Biasanya di masing-masing wilayah kerajaan, mata uangnya berlainan.
Saat kolonial Portugis dan Belanda datang, di awal abad 16, mulai beredar mata uang berbahan perak seperti pasmat dan real. Seabad berselang, beredar lagi mata uang macam schelling, stuiver, rijksdaaler, gulden dan dukat atau dukatoon yang kemudian berubah pelafalan jadi “duit”.