Junaidi berharap, pemerintah bisa melakukan penyederhanaan persyaratan khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah, di samping membantu masyarakat untuk mendapatkan rumah yang layak, juga bisa membangkitkan sektor properti di Tanah Air.
Dengan perizinan yang tidak berbelit, minat masyarakat untuk memiliki rumah bakal meningkat sehingga membuat gairah pengembang untuk memenuhi demand di pasar.
"Kita mohon penyederhanaan persyaratan, mungkin bisa disederhanakan menjadi satu pernyataan hanya satu meterai, saya pikir juga bisa," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)