Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jutaan Orang Terpaksa Kerja di Tambang Ilegal, Mayoritas Masyarakat Kecil

Rizky Fauzan , Jurnalis-Selasa, 23 Agustus 2022 |03:49 WIB
Jutaan Orang Terpaksa Kerja di Tambang Ilegal, Mayoritas Masyarakat Kecil
jutaan orang kerja di tambang ilegal (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Jutaan orang terpaksa kerja di tambang ilegal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat pekerja di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal mencapai 3,7 juta orang.

Inspektur Tambang Ahli Madya Ditjen Minerba Kementerian ESDM Antonius Agung Setijawan mengatakan, jumlah pertambangan ilegal di seluruh Indonesia tersebar di 2.741 lokasi. Menurut dia, angka ini bersifat sangat fluktuatif dan dinamis.

Antonius memaparkan dalam data yang ditampilkan, pekerja tersebut tersebar di 96 lokasi PETI sektor batu bara, serta 2.645 lokasi PETI sektor mineral. Antonius menjelaskan sederet faktor penyebab secara umum dan motivasi yang mendasari maraknya aktivitas PETI.

Faktor pertama yakni desakan ekonomi. Hal ini pun didorong dengan tidak adanya syarat pendidikan dan hasil keuntungan instan karena harga komoditas yang tinggi, membuat masyarakat terjun menjadi penambang ilegal.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement