Sementara jika inflasi di 2022 diproyeksikan sebesar 3%, maka biaya hidup per kapita di Kota Tasikmalaya mungkin akan naik menjadi Rp1.350.098.
Di sisi lain, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 Kota Tasikmalaya mencapai Rp2.363.389,67.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.