Menurutnya kenaikan tarif yang dilakukan oleh pemerintah tidak mempertimbangkan beberapa aspek, satu kondisi konsumen, yang kedua mengenai daya beli konsumen sendiri yang juga tidak pernah diperhatikan.
"Jadi ini semata-mata hanya kenaikan ambang batas atas bawah dan tiap daerah itu dasarnya hanya dasar asumsi, jadi pendekatannya juga tidak tepat," tandasnya.
(Taufik Fajar)