JAKARTA - Kemeterian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasiona (ATR/BPN) melalui Direktur Jendral Tata Ruang, Gabriel Triwibawa mengimbau kepada kepala daerah untuk segera menyiapkan titik-titik yang memberikan dorongan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Gabriel menjelaskan setelah menyiapkan titik pertumbuhan ekonomi tersebut diharapkan selanjutnya dapat disusun untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Menurutnya, dengan adanya RDTR, maka salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha, yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau KKPR dapat diproses otomatis melalui sistem Online Single Submission (OSS) dalam jangka waktu satu hari.
 BACA JUGA:Hadapi Tantangan Global, Bos OJK: Ekonomi Daerah Perlu Diperkuat
"Dengan perizinan berusaha yang cepat akan menghadirkan iklim investasi yang terbuka lebar," ujar Gabriel dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga: BuddyKu Fest: Challenges in Journalist and Work Life Balance Workshop
Follow Berita Okezone di Google News