Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengintip Gaji PNS di Jakarta, Ada yang Kantongi Rp100 Juta/Bulan

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 26 Agustus 2022 |04:33 WIB
Mengintip Gaji PNS di Jakarta, Ada yang Kantongi Rp100 Juta/Bulan
Mengintip Gaji PNS di Jakarta. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Berikut rincian TPP yang diberikan untuk PNS DKI Jakarta:

1. Sekretariat Daerah: Rp 63,9 juta-Rp 127,71 juta

2. Biro Pemerintahan: Rp 26,19 juta-Rp 55,17 juta

3. Biro Hukum: Rp 26,19 juta-Rp 55,17 juta

4. Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi: Rp 26,19 juta-Rp 55,17 juta.

Baca Selengkapnya: Alasan Mengapa PNS di DKI Jakarta Digaji Lebih Tinggi daripada Daerah Lain, Ini Faktanya

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement