Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ombudsman: 72% Masyarakat Tak Tahu Teknis Pendaftaran MyPertamina

Risky Fauzan , Jurnalis-Jum'at, 26 Agustus 2022 |09:59 WIB
Ombudsman: 72% Masyarakat Tak Tahu Teknis Pendaftaran MyPertamina
Beli BBM Pertalite Pakai MyPertamina (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kajian cepat Ombudsman Republik Indonesia mengutarajan bahwa sebanyak 72,9% konsumen SPBU belum mendaftar aplikasi MyPertamina. Penyebab utama mayoritas responden (72%) belum mendaftar aplikasi MyPertamina karena tidak mengetahui teknis pendaftaran aplikasi tersebut.

Adapun pemerintah mewacanakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, salah satunya dengan mewajibkan pembeli menggunakan aplikasi MyPertamina untuk bertransaksi.

“Penyebab utama mayoritas responden 72 persen belum mendaftarkan diri dalam aplikasi MyPertamina yaitu tidak mengetahui teknis pendaftarannya,” kata Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal, Jumat (26/8/2022).

Sementara, sebanyak 25,5 persen responden lainnya telah mendaftar dan 1,6 persen responden tidak menjawab.

Hery mengatakan, kajian tersebut dilakukan dengan mewawancarai 781 responden secara purposive random sampling.

Responden diambil dari 66 SPBU di 31 provinsi yang menerapkan aplikasi MyPertamina. Survei dilakukan pada kurun waktu 8-12 Agustus.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement