Sebelumnya, viral di media sosial mengenai ucapan pengacara Kamaruddin Hendra Simanjuntak yang menyebutkan bahwa adanya dana Rp300 triliun yang dikelola Taspen.
Kamaruddin Hendra Simanjuntak adalah pengacara dari Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
(Feby Novalius)