JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka-bukaan soal rencana kenaikan harga BBM subsidi jenis pertalite dan solar.
Arifin menjelaskan, kenaikan harga BBM tidak akan diumumkan pada minggu ini. Menurutnya, masih banyak pertimbangan dan perhitungan yang harus dilakukan detil oleh para menteri ekonomi sesuai arahan Presiden Jokowi.
"Belum Minggu ini, kita masih hitung, pak Jokowi meminta supaya dihitung benar-benar dan tetap bisa menjaga daya beli masyarakat," kata Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/8/2022).
Baca Juga: Ketua MUI: Beli Pertalite dan Solar Tak Perlu Fatwa!
Dia menuturkan, pemerintah terus berupaya agar subsidi energi yang sebesar Rp502,4 triliun masih bisa ditahan tidak ada tambahan, meskipun demikian akan ada tambahan kuota untuk BBM Pertalite dan Solar Subsidi.
Menurut dia, masih akan ada rapat lanjutan lintas menteri lainnya. Pasalnya, jika ada kenaikan harga BBM dan tambahan kuota BBM, harus ada aturan yang bisa membatasi pemakaian pertalite dan solar subsidi hanya kepada yang berhak yakni masyarakat yang membutuhkan
Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah sedang menggodok revisi Perpres 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menteri ESDM menyadari bahwa saat ini kuota BBM pertalite dan solar subsidi sudah menipis. Dia mencatat sampai pada Agustus ini konsumsi Pertalite sudah mencapai 80%-an.
"Sedang kami upayakan akan menambah sekitar 5 - 6 juta kilo liter. Untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kuota bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi akan habis pada September 2022 atau bulan depan. Menurut dia, hal tersebut akan terjadi jika tidak terdapat tindakan tertentu terhadap kebijakan subsidi atau konsumsi.
“Artinya, tiap bulan 2,4 juta kiloliter (pertalite) habis. Jika (tren) ni diikuti, akhir September 2022 habis (kuota) untuk Pertalite,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja Komite IV DPD dengan Menteri Keuangan, Bappenas, dan Bank Indonesia pada Kamis, (25/8/2022).
(Dani Jumadil Akhir)