8. Selanjutnya, Bupati/Wali Kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri
9. Apabila data sudah lengkap, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten akan memprosesnya
Online:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos
2. Klik “Buat Akun Baru”
3. Isi data diri dengan lengkap dan benar
4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KTP
Baca Selengkapnya: Cara Daftar BLT Balita 2022, Bisa Dapat Bantuan Rp3 Juta
(Feby Novalius)