Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Fakta Harga Tiket Pesawat Melambung, Berikut Tarif Batas Bawah dan Atas dengan Berbagai Rute

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 28 Agustus 2022 |06:37 WIB
7 Fakta Harga Tiket Pesawat Melambung, Berikut Tarif Batas Bawah dan Atas dengan Berbagai Rute
Tiket Pesawat (Foto: Okezone)
A
A
A

"Kemarin saat Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022 di Istana Negara, Bapak Presiden secara tegas meminta agar harga tiket pesawat dapat distabilkan karena ini penting dampaknya bagi pengendalian inflasi kita," ujar Erick di Jakarta.

3. Siapkan Formula

Erick Thohir mengatakan, BUMN segera bergerak menyiapkan formula untuk menstabilkan harga tiket pesawat.

4. Motor Penggerak

Dia memastikan perusahaan pelat merah tidak hanya bertugas sebagai motor penggerak perekonomian bangsa, melainkan juga harus hadir menjadi penyeimbang tatkala harga pasar tengah mengalami gejolak.

"Kali ini, kita pun harus hadir menjadi penyeimbang pasar dalam menjaga inflasi dan juga membantu masyarakat mendapatkan harga tiket pesawat yang terjangkau," katanya.

5. Pemerintah Disarankan Kasih Insentif

Pemerintah disarankan memberi insentif untuk maskapai penerbangan di tengah mahalnya tiket pesawat. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendorong pemerintah untuk memberikan insentif kepada maskapai penerbangan yang melayani rute perintis.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement