JAKARTA - Subsidi BBM akan semakin besar atau lebih dari Rp502 triliun, jika harga Pertalite dan Solar tidak naik. Padahal besarnya anggaran subsidi BBM bisa dialokasikan untuk banyak pembangunan lainnya.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, risiko kenaikan alokasi subsidi semestinya bisa digunakan untuk belanja lain yang lebih produktif. Mengutip pernytaan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sebagai ilustrasi anggaran subsidi dan kompensasi sebesar Rp502,4 triliun bisa digunakan untuk membangun ratusan ribu gedung sekolah dasar (SD), maupun fasilitas lainnya.
Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Bikin Tarif Angkutan Umum Ikut-ikutan Naik?
"Artinya, ini adalah pilihan kebijakan, apakah mau lanjutin ini (menambah subsidi) padahal kurang tepat sasaran atau direalokasi untuk belanja produktif yang lebih bermanfaat dalam jangka panjang," ungkap Yustinus di kantor Dirjen Anggaran Kemenkeu di Jakarta, Senin(29/8/2022).
Terkait skema pembatasan, dia mengatakan bahwa itu bukanlah wewenang Kemenkeu.
Baca Juga: Dapat Bansos Tambahan Rp12,4 Triliun, Risma: Enggak Boleh untuk Beli Rokok dan Miras!
"Kemenkeu itu tugasnya menganggarkan dan membayarkan, jadi setiap ada permintaan pembayaran subsidi atau kompensasi, kalau subsidi itu kan bulanan, diklaim dan diverifikasi oleh Inspektorat Jenderal dan BPKP. Kalau kompensasi itu per semester atau tahunan, bahkan selain diverifikasi, butuh audit dari BPK," ungkap Yustinus.