Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh Pensiunan PNS Bebani Negara, Susi Pudjiastuti: Menteri Tak Perlu Diberi Uang Pensiun

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 30 Agustus 2022 |05:47 WIB
Heboh Pensiunan PNS Bebani Negara, Susi Pudjiastuti: Menteri Tak Perlu Diberi Uang Pensiun
Susi Pudjiastuti. (Foto: Okezone)
A
A
A

Diketahui, saat ini dana pensiun PNS menerapkan skema pay as you go.

Di mana pada sistem pay as you go dari hasil iuran PNS sebesar 4,75%.

Untuk iuran ini didapat dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Selengkapnya: Susi Pudjiastuti Usul Menteri Tak Perlu Diberi Uang Pensiun!

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement