Direct debit merupakan layanan penagihan secara berkala berdasarkan mandat perdebatan rekening yang telah disetujui nasabah. Sedangkan bulk credit merupakan perintah pemindahan dana dari satu nasabah pengirim ke beberapa nasabah penerima dalam satu instruksi atau one to many.
Sementara request for part ment (RFP) adalah layanan permintaan transfer dana dari nasabah penerima kepada nasabah pengirim berdasarkan persetujuan nasabah pengirim atas informasi permintaan transfer dana dimaksud.
“Pengembangan BI-FAST juga akan dilanjutkan setelah 2023 yaitu perluasan layanan termasuk cross border,” ujar Fitria.
BI-FAST sendiri sejauh ini sudah memberi manfaat baik bagi industri perbankan, termasuk UMKM, maupun masyarakat luas melalui penyediaan berbagai fitur dan transaksi pembayaran real time yang terjangkau.
Bagi industri perbankan, BI-FAST mendorong inovasi melalui optimalisasi fitur BI-FAST sehingga meningkatkan customer base dan engagement bagi pertumbuhan perbankan.
Bagi industri lainnya, BI-FAST menjaga kesinambungan sektor riil melalui transaksi pembayaran real time dengan harga terjangkau.
Bagi masyarakat, BI-FAST memudahkan bertransaksi yaitu melalui pembayaran real time serta efisiensi biaya melalui harga terjangkau sehingga meningkatkan inklusi keuangan.
“Pada akhirnya dapat memperluas ekosistem digital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif dan berkelanjutan,” tegas Fitria.
(Taufik Fajar)