Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Bahlil: Pengguna OSS di Papua Masih Rendah

Heri Purnomo , Jurnalis-Rabu, 31 Agustus 2022 |12:22 WIB
Menteri Bahlil: Pengguna OSS di Papua Masih Rendah
Menteri Investasi Bahlil sebut pengguna sistem OSS di Papua masih rendah (Foto: Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mencatat pengguna sistem OSS (Online Single Submission) di Papua masih rendah. Sistem OSS merupakan implementasi dari Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), yang memberikan transparansi, efisiensi, kemudahan, dan kecepatan dalam pengurusan perizinan di wilayah Papua masih tergolong rendah.

"Di Papua memang masih kurang digenjot, belum sampai 20 ribu untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dan target kami di akhir tahun minimal 200 ribu pengguna OSS," katanya dalam acara pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku UMK perseorangan di Papua yang dipantau secara virtual, Rabu (31/8/2022).

Adapun untuk saat ini, Bahlil mengklaim bahwa secara nasional pengguna sistem OSS sudah mencapai hampir 1.8 juta pengguna.

Lebih lanjut, Dia mengatakan, untuk wilayah dari Aceh sampai Papua perizinan sudah berjalan untuk para UMKM, sedangkan pengusaha besar masih mengalami beberapa hambatan.

"Untuk UMKM insyaf allah tidak ada masalah, yang pengusaha besarnya ini tentang RKPD-nya (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) yang bermasalah," ungkap Bahlil.

Sekain itu, Bahlil melaporkan bahwa realisasi investasi tahun ini sudah mencapai 85 persen dari target Rp1.200 triliun.

"Sebagian kami sudah melakukan kolaborasi di antara pengusaha besar dan pengusaha UMKM di daerah untuk menjadikan pengusaha di daerah menjadi tuan di negeri sendiri," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Investasi/Badan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan sosialisasi kemudahan pengurusan perizinan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Papua. Kabupaten Jayapura menjadi lokasi ke delapan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan setelah sebelumnya dilaksanakan di Solo, Jakarta, Medan, Banjarbaru, Banyuwangi, Mataram, dan Sleman.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement