Setelah menemukan pelanggaran, tim gabungan bersama pemerintah daerah tidak memberikan sanksi kepada sopir truk atau pihak perusahaan, kecuali hanya membina agar hal serupa ke depan tidak lagi diulangi.
“Bagi truk yang kedapatan melanggar, sudah kita ingatkan agar tidak lagi mengisi BBM subsidi,” ucapnya.
Dia menambahkan razia yang dilakukan oleh tim gabungan tersebut bukan bertujuan untuk mencari kesalahan.
Tapi untuk memastikan bahwa BBM subsidi tetap tersedia dan diterima oleh masyarakat yang berhak, tuturnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)