Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gelar Rakortas, Menko Airlangga Ungkap Rekomendasi Upaya Pengendalian Inflasi di Daerah

Michelle Natalia , Jurnalis-Kamis, 01 September 2022 |19:10 WIB
Gelar Rakortas, Menko Airlangga Ungkap Rekomendasi Upaya Pengendalian Inflasi di Daerah
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Kemenko Perekonomian)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pengendalian Inflasi di Daerah. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Rakortas ini akan memperkuat sinergi, terutama daerah-daerah yang angka inflasinya berada di atas angka nasional. Dari rakortas tersebut, diperoleh sejumlah rekomendasi.

"Pertama perluasan kerja sama antar daerah, khususnya daerah surplus atau defisit untuk menjaga ketersediaan supply komoditas. Kedua, pelaksanaan operasi pasar dalam memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai stakeholder. Ketiga, pemanfaatan platform perdagangan digital untuk memperlancar distribusi," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, KamisĀ (1/9/2022).

Rekomendasi keempat, pemberian subsidi ongkos angkut sebagai dukungan untuk memperlancar distribusi, dan ini bisa dilakukan oleh kepala daerah masing-masing.

"Kemudian percepatan implementasi tanaman pangan di pekarangan masing-masing, misalnya cabai untuk mengantisipasi permintaan yang tinggi, terutama menuju akhir tahun. Daerah diminta untuk membuat neraca komoditas pangan strategis untuk 10 komoditas strategis di wilayah masing-masing, secara nasional ini sudah dimiliki. Dibantu dengan badan pangan, penguatan sarana prasarana untuk produk hasil pertanian, termasuk penyimpanan dengan cold storage, terutama untuk daerah-daerah sentra produksi, penggunaan belanja tidak terduga pada APBD masing-masing untuk pengendalian inflasi, sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri," ungkap Airlangga.

Selanjutnya, optimalisasi TKDD antara lain dana alokasi khusus fisik dengan tematik ketahanan pangan, lalu DTU yang terdiri dari DBH dan DAU sebesar 2% untuk meredam harga pangan, dan juga bisa memberikan bantuan bansos ataupun dukungan di sektor transportasi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement