Beberapa langkah yang dilakukan Kemenhub yaitu: melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat dan juga akan segera menetapkan penyesuaian tarif ojek online.
"Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” tutur Menhub.
(Feby Novalius)