Permenaker juga menjelaskan bahwa upah minimum kota akan dibulatkan menjadi ratusan ke atas. Misalnya, UMP di DKI Jakarta sebesar Rp4.641.854, maka dibulatkan menjadi Rp4,7 juta.
Sehingga membuat pekerja atau buruh dengan gaji di bawah range tersebut masih berhak mendapatkan BSU.
"Jadi dalam Permenaker ini jelaskan yang menerima adalah yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta atau senilai upah minimum kabupaten kota," tegasnya.
Sebagai tambahan, BLT subsidi gaji ini ke 16 juta pekerja, yang mana pemerintah menyiapkan anggaran Rp9,6 triliun.
Data pekerja yang mendapat BLT subsidi ini diambil dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Program BSU tahun 2022 ini diberikan kepada pekerja untuk satu atau sekaligus sebesar 600 ribu rupiah dan diharapkan selesai secepatnya sehingga pekerja atau buruh bisa segera mencairkan dan diharapkan selesai sebelum akhir tahun anggaran 2022," pungkasnya.
Baca selengkapnya: BLT Subsidi Gaji Cair 9 September, Begini Cara Cek Penerima BSU Rp600.000
(Kurniasih Miftakhul Jannah)