Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cair 9 September, Ini Syarat Terbaru Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000

Clara Amelia , Jurnalis-Kamis, 08 September 2022 |06:12 WIB
Cair 9 September, Ini Syarat Terbaru Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000
BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp600.000 memiliki syarat terbaru.

Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 5.099.915 data calon penerima BLT subsidi gaji tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kesempatan tersebut juga dipakai untuk melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama tentang Penyaluran BSU Tahun 2022 antara Kemnaker dengan Bank Himbara (Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri); Bank Syariah Indonesia (BSI); dan PT Pos Indonesia.

"Kita sudah menandatangani MoU dengan Bank Himbara, PT Pos, Bank Syariah Indonesia dan sudah ada penyerahan data tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan bisa segera kita salurkan dalam minggu ini," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta.

Dia mengatakan, setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana diatur dalam Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Dirangkum Okezone, Kamis (8/9/2022), berikut syarat penerima BLT subsidi gaji yang dijadwalkan cair pada Jumat, 9 September 2022:

1. Pekerja warga negara Indonesia (WNI)

2. Aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

3. Gaji/upah maksimum Rp3,5 juta per bulan. Namun pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

4. Pengecualian bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH). Serta pengecualian bagi PNS, Polri, dan TNI.

Ida menambahkan bahwa hasil evaluasi proses penyaluran BSU di tahun-tahun sebelumnya mendorong pihaknya untuk bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk meningkatkan kinerja penyaluran BSU.

"Maka tahun ini, tahun 2022, untuk mempercepat penyalurannya di samping kami salurkan melalui Bank-bank Himbara dan BSI, kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia. Pokoknya inginnya cepat saja sampai kepada teman-teman pekerja/buruh," katanya.

Baca Selengkapnya: Ini Syarat Terbaru Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement