Share

Erick Thohir Usul Bonus Direksi BUMN Dicicil 3 Tahun

Feby Novalius, Okezone · Kamis 08 September 2022 14:48 WIB
https: img.okezone.com content 2022 09 08 320 2663506 erick-thohir-usul-bonus-direksi-bumn-dicicil-3-tahun-owwE3Iy6Jz.jpg Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Okezone.com/KBUMN)

JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menginginkan program kerja BUMN terus berkesinambungan walau ada pergantian direksi. Untuk itu, Erick Thohir mengusulkan supaya bonus yang didapat direksi bisa dibayar cicil hingga 3 tahun supaya masih ada keterkaitan walau sudah tidak menjadi direksi perseroan.

"Kita sudah rapat di internal kementerian, yang namanya bonus kita ke depan kita usulkan tidak mau dibayar dimuka. Tapi harus dicicil dua, tiga tahun. Jadi berkaitan dengan direksi berikutnya," tuturnya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga: Erick Thohir Yakin Dividen BUMN Capai Rp43,3 Triliun di 2023

Jadi, lanjut Erick, direksi yang mendapatkan bonus bukan diambil langsung, tapi dicicil dua, tiga tahun. Hal ini supaya ada kesinambungan program kerja di BUMN.

Baca Juga: Erick Thohir Akui Ada Gap Anggaran Rp20,8 Triliun dari PMN BUMN 2023

"Kemarin INA berhasil lakukan itu, jadi direksi INA yang sekarang bukan mengambil bonus yang langsung di depan, tapi dua, tiga tahun itu dicicil. Kita usulkan itu," ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Selain itu, Erick Thohir juga mendorong adanya blacklist terhadap direksi yang tersandung kasus-kasus di BUMN.

"Saya sudah bicara BPKP, Kejaksaan ini bagian menertibkan dan menyehakan BUMN tanpa menciderai dari pada profesional direksi yang sudah bekerja keras tetap diberikan ini. Tapi jangan sampai kalau sudah bagus masuk direksi baru 3 tahun jelek. Saya sudah dapat laporan hampir ada 7 kasus baru dan ini kita dorong juga karena kasihan juga direksi yang sudah kerja ada problem baru," tuturnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini