Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aplikasi JMO di BPJamsostek, Kini ART hingga Sopir Pribadi Bisa Daftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Jum'at, 09 September 2022 |11:51 WIB
Aplikasi JMO di BPJamsostek, Kini ART hingga Sopir Pribadi Bisa Daftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Selanjutnya pembayaran dapat dilakukan secara otomatis setiap bulannya dengan cara klik pada menu autodebet yang ada di layar utama apliksi JMO, kemudian isi nomor kartu kepesetaan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pilih autodebet.

Lalu pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu isi seluruh data yang dibutuhkan dan proses pendaftaran autodebet selesai. Peserta juga dapat melihat riwayat pembayaran iuran yang ada di menu autodebet.

"Ayo sejahterakan pekerja sekitar anda, karena dengan semakin banyak peserta yang turut serta dalam gerakan nasional ini, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,"pungkas Anggoro.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement