Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pastikan Layanan Pertanahan dengan Baik, Wamen ATR: Kalau Bisa Mudah Jangan Dipersulit!

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 09 September 2022 |17:15 WIB
Pastikan Layanan Pertanahan dengan Baik, Wamen ATR: Kalau Bisa Mudah Jangan Dipersulit!
Ilustrasi sertifikat tanah. (Foto: Okezone)
A
A
A

Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik, Andi Saiful Haq menambahkan dalam rangka keterbukaan informasi serta mengubah wajah Kementerian ATR/BPN menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel, maka disediakan layanan Hotline Pengaduan.

“Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Hotline Pengaduan yang dapat memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, permohonan informasi, maupun dalam penyampaian aspirasi,” sambung Andi.

Andi menjelaskan Hotline Pengaduan bagi masyarakat ini merupakan hasil kolaborasi dengan PT Telkom Indonesia.

Layanan ini merupakan sistem pengelolaan pengaduan berbasis Whatsapp yang disebut responsif dan cepat.

"Sehingga, dapat memberikan informasi kepada masyarakat dari mana saja dan kapan saja," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement