Pada pasal tersebut menjadikan seorang pekerja yang bekerja di kota yang mempunyai Upah Minimum Provinsi/Kota juga berhak untuk mendapatkan BSU.
"Misalnya DKI Jakarta yang UMP senilai Rp4,7 juta maka dia tetap berhak, karena yang disini adalah yang senilai upah minimum provinsi kabupaten kota," ujar Ida.
Baca Selengkapnya: Siap-Siap! BLT Subsidi Gaji Tahap I Cair ke Pemilik Rekening Ini
(Feby Novalius)