Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Erick Thohir Minta DPR Rampungkan RUU BUMN, Ini Alasannya

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Minggu, 11 September 2022 |16:18 WIB
Erick Thohir Minta DPR Rampungkan RUU BUMN, Ini Alasannya
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian BUMN mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang BUMN segera dirampungkan lembaga legislatif atau DPR RI. Dorongan itu menyusul adanya ketidak sinkronan nilai dividen perseroan yang ditetapkan pemerintah.

Menteri BUMN Erick Thohir mencatat ketidakselarasan nilai dividen BUMN lantaran pengesahannya dilakukan oleh masing-masing Menteri terkait. Hal itulah yang menyebabkan perbedaan angka dividen yang diberikan pemerintah.

"Untuk RUU BUMN sendiri, saya menjadi catatan, kalau misalnya tadi ada keberatan dan kementerian lain atau komisi lain mengenai dividen, PMN, kan bisa saja bahwa dividen PMN disepakati dua Menteri. Tidak masing-masing mengambil keputusan sendiri, tadi ditanyakan Pak Doni, kok angkanya beda-beda, ya karena masing masing ngetok sendiri," ungkap Erick dikutip Minggu (11/9/2022).

Penetapan dividen BUMN, lanjut Erick, seyogyanya dilakukan seperti pemerintah memberikan penugasan kepada perseroan. Dalam proses pemberian penugasan, ada tiga kementerian yang menetapkan.

Di mana, ada Kementerian yang menugaskan, lalu Kementerian BUMN yang menjalankan dan memastikan ada keuntungan atau kerugian, lalu Kementerian Keuangan yang menetapkan anggaran penugasan tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement