Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Merasa Layak Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000, Pekerja Bisa Ajukan Pengaduan di Sini!

Antara , Jurnalis-Senin, 12 September 2022 |11:30 WIB
Merasa Layak Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000, Pekerja Bisa Ajukan Pengaduan di Sini!
BLT Subsidi Gaji Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menerima pengaduan para pekerja yang merasa memenuhi kriteria tapi tidak mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji. Adapun BLT tersebut sudah bisa diambil 4,3 juta pekerja.

"Kalau ada pekerja yang tidak mendapat BSU tapi merasa berhak, silakan datang ke kami. Kami siap layani, dan akan koordinasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram H Rudi Suryawan, dikutip dari Antara, Senin (12/9/2022).

Baca Juga: Waspada! Penipuan Pendaftaran Penerima BLT BBM Rp600.000

Menurutnya, pemberian BSU bagi pekerja ini menggunakan data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sehingga salah satu kriteria pekerja yang mendapatkan BSU adalah pekerja menjadi peserta dan aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga 22 Juli 2022.

Selain itu, pekerja merupakan warga negara Indonesia (WNI), gaji minimal Rp3,5 juta dan tidak menjadi penerima program bantuan sosial pemerintah lain.

Baca Juga: Simak Ya! BLT BBM Rp600.000 Bisa Diambil di Kantor Pos

Misalnya tidak masuk sebagai penerima program keluarga harapan (PKH), bantuan modal produktif, pra kerja atau bantuan-batuan lain.

"Tujuannya, agar BSU bisa merata ke pekerja yang belum menerima bantuan pemerintah," katanya.

Menurutnya, besaran BSU yang akan diterima para pekerja yang dinilai memenuhi kriteria sebesar Rp600 ribu. BSU tersebut ditransfer langsung pemerintah ke rekening masing-masing pekerja melalui bank himpunan negara (himbara).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement