JAKARTA – Pertamina sudah mulai menerapkan kebijakan pembelian Pertalite dengan maksimal 120 liter per hari.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan kebijakan tersebut sifatnya sementara dan masih uji coba. Adanya kebijakan ini dalam rangka menunggu selesainya revisi Perpres 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM.
"Paralel masih menunggu revisi Perpres 191/2014," kata Irto.
Baca Juga: AKR Corporindo, Perusahaan Milik Orang Terkaya RI Distribusikan Solar Subsidi hingga 2027
Sejak 1 Juli 2022, Pertamina telah membuka pendaftaran layaknya kendaraan menggunakan BBM subsidi. di MyPertamina.
Dari situ, pihak Pertamina telah mencatat plat nomor kendaraan yang belum mendapatkan QR Code melalui email
"Bagi yang belum memiliki QR Code, kita catat nopolnya. Kami mengimbau agar bisa mendaftarkan kendaraannya," kata Irto.
Baca Juga: Harga BBM Naik Picu Inflasi 1,8%, Jokowi: Ini yang Kita Tidak Mau
Menurut Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, disalurkannya BBM bersubsidi melalui MyPertamina terhadap kendaraan roda 4 agar lebih tepat sasaran.
QR Code berfungsi sebagai penmindai saat hendak mengisi BBM dengan mesin EDC di SPBU Pertamina. Sehingga, kendaraan yang sudah ditentukan pemerintah untuk dapat mengisi BBM bersubsidi dapat diatur CC-nya oleh Pertamina.