Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sentil BUMN Penerima PMN, Kemenkeu: Direksi Harus Mengerti Itu Uang Rakyat

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 13 September 2022 |17:25 WIB
Sentil BUMN Penerima PMN, Kemenkeu: Direksi Harus Mengerti Itu Uang Rakyat
Direksi BUMN harus sadar PMN adalah uang rakyat (Foto: Freepik)
A
A
A

Pada tahun ini, pemerintah memang kembali memberikan suntikan modal berupa PMN. Dana segar ini diberikan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan tol hingga ketersediaan listrik ke desa-desa.

Adapun tujuh BUMN yang menerima PMN tahun 2022 meliputi PT Waskita Karya, PT PII, PT SMF, PT Adhi Karya, PT Hutama Karya, Perum Perumnas, dan PT PLN.

Total PMN 2022 pun mencapai Rp 38,47 triliun. PMN tahun ini terbesar diberikan kepada Hutama Karya sebesar Rp23,85 triliun. PMN akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan 8 ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Di lain sisi, Rionald juga mengingatkan agar program penugasan pemerintah dan program komersial BUMN tidak dicampuradukan. Karena itu Kemenkeu dan Kementerian BUMN meminta agar Kementerian Teknis terkait memberikan laporan awal saat memberikan penugasan kepada BUMN.

"Pada saat yang sama kita memiliki kesepakatan dengan Kementerian BUMN dan juga Kementerian Teknis dalam hal terjadi penugasan, maka dari awal Kementerian Teknis menyampaikan hal tersebut. Sehingga tidak bercampur-campur penugasan dengan yang sifatnya komersial. Jadi sekarang sudah ada kesepakatan mengenai itu," ucap dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement