Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sentil BUMN Penerima PMN, Kemenkeu: Direksi Harus Mengerti Itu Uang Rakyat

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 13 September 2022 |17:25 WIB
Sentil BUMN Penerima PMN, Kemenkeu: Direksi Harus Mengerti Itu Uang Rakyat
Direksi BUMN harus sadar PMN adalah uang rakyat (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta direksi BUMN sadar bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) adalah uang rakyat. Penekanan ini menyusul pemerintah dan DPR menyepakati PMN 2022 untuk beberapa BUMN.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban saat rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI dan Direksi PT Adhi Karya Tbk.

"Ketika kami di Kementerian Keuangan sepakat dengan Kementerian BUMN bahwa PMN BUMN tertentu kita melihat, dalam artian bahwa BUMN ini, Direksi-direksi-nya juga harus mengerti bahwa PMN ini uang rakyat," ungkap Rionald, Selasa (13/9/2022).

Rionald menilai pemerintah tidak serta merta akan memberikan PMN kepada BUMN, meski perusahaan adalah milik negara dan PMN dapat membantu perseroan menyelesaikan masalah keuangannya.

"Jadi jangan semata-mata karena BUMN, maka seolah olah-olah pemerintah pasti menyiapkannya. Karena itu kita juga melihat jumlah tersebut adalah jumlah yang bisa menstabilkan perusahaan," tutur dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement