"Kemudian yang UMKM underserve juga masih besar, jadi ini adalah salah satu solusi daripada memberikan suatu inklusif kepada masyarakat yang belum bankable dan belum underserve, itu dilayani oleh ini, jadi sekali lagi, itu mekanismenya itu kayanya pricing tidak menjadi isu utama, tapi kecepatan tadi," terang Ogi.
Sebagai informasi, OJK mencatat fintech peer to peer (P2P) lending pada Juli 2022 terus mencatatkan pertumbuhan, di mana outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 88,84% dibandingkan dengan Juli 2021 hingga mencapai Rp45,73 triliun.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)