Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Digitalisasi Jargas, Subholding Gas Pertamina Gandeng PT Inti

Antara , Jurnalis-Selasa, 13 September 2022 |13:21 WIB
Digitalisasi Jargas, Subholding Gas Pertamina Gandeng PT Inti
Digitalisasi Jargas (Foto: Kementerian ESDM)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia sudah memulai digitalisasi jaringan gas (jargas). Hal ini ditandai dengan pengembangan smart meter atau alat pencatatan pemakaian gas bumi oleh pelanggan jaringan gas (jargas) rumah tangga secara otomatis.

Pengembangan smart meter dilakukan oleh Subholding Gas PT Pertamina (Persero), PT PGN Tbk dan PT Inti (Persero)

Pengembangan tersebut dalam rangka menunjang target pembangunan jaringan gas (jargas) sebanyak 400.000 Sambungan Rumah (SR) pada 2022.

BACA JUGA: Kurangi Impor LPG, Pengembangan Jargas 472 Ribu Digeber 

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar mengatakan terobosan itu untuk mengimplementasikan digitalisasi perhitungan pemakaian gas bumi yang langsung terhubung dengan sistem billing terintegrasi PGN.

Unit meteran gas yang berteknologi tinggi tersebut dapat diimplementasikan dalam model pembayaran prabayar maupun pascabayar.

"Smart meter ini akan menggantikan pencatatan meter manual oleh petugas PGN untuk rumah tangga maupun UMKM. Dengan menggunakan produk dalam negeri, maka pengadaan ini akan meningkatkan pemanfaatan TKDN minimal 45 persen," ujar Achmad dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Direktur Sales dan Operasi PGN Faris Aziz menambahkan segmen rumah tangga merupakan pelanggan yang kontribusi baik jumlah maupun pertumbuhan paling besar bagi PGN.

Sampai triwulan II 2022 jargas terealisasi 711.179 SR yang tersebar di 17 provinsi di 67 kota/kabupaten.

"Implementasi smart meter tetap menjamin pengukuran pemakaian gas tercatat secara real time dan akurat dan pelanggan dapat mengakses hasil pengukuran melalui aplikasi PGN Mobile. Dari pencatatan otomatis ini, juga dapat mempermudah pengelolaan keuangan keluarga terkait tagihan gas setiap bulannya," jelas Faris.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement