Di lain pihak, pada setiap tahun bayar SPT Pajak perorangan dan bahkan bayar pajak badan yang setahun pasti di atas Rp1 dan didenda kalau terlambat walau telat 1 hari.
"Alangkah mulianya jika para wajib pajak mendapatkan upgrade kelas BPJS secara otomatis dari kelas 3 menjadi kelas 1 atau bahkan VIP dan super VIP bagi wajib pajak yang bayar SPT lebih dari Rp10 juta per tahun dan BOD yang bayar pajak badan lebih dari Rp50 juta per tahun dan didukung fasilitas fasilitas pelayanan publik lainnya," katanya.
Atau bahkan menjadi VIP pelayanan masyarakat karena merupakan contoh wajib pajak yang memberikan contoh positif bagi pembangunan Indonesia dan layak diapresiasi oleh Departemen Pajak.
"Jangan cuma dicurigai dan wajib bayar aja, namun perlu diapresiasi nyata dalam pelayanan masyarakat. Mosok Departemen Pajak pemerintah kalah ama fasilitas kartu kredit, jelas ndak mungkin lah," tukasnya.
(Taufik Fajar)