Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendag Temukan Produk Olahan Susu hingga Keju Tak Berizin, Nilainya Rp120,5 Miliar

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 14 September 2022 |13:01 WIB
Mendag Temukan Produk Olahan Susu hingga Keju Tak Berizin, Nilainya Rp120,5 Miliar
Mendag Temukan Produk Olahan Impor yang Tak Berizin. (Foto: Okezone.com/Kemendag)
A
A
A

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono menjelaskan, langkah-langkah penegakan hukum melalui pengenaan sanksi dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak taat ketentuan. 

“Sebagai tindak lanjut, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait kegiatan importasi,” jelas Veri.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement