Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ombudsman Temukan Disparitas Harga Minyak Goreng, dari Rp14.000 hingga Rp30.000

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Kamis, 15 September 2022 |08:58 WIB
Ombudsman Temukan Disparitas Harga Minyak Goreng, dari Rp14.000 hingga Rp30.000
Minyak Goreng (Foto: Okezone)
A
A
A

Saat ini pemerintah perlu mempertimbangkan untuk memiliki Dynamic Stock Komoditas Minyak Goreng (cadangan minyak goreng nasional), dengan tujuan sebagai instrumen pengendali ketika terjadi kenaikan harga terhadap komoditas minyak goreng.

"Sehingga dengan begitu, pemerintah dapat menggelontorkan stok pada saat harga minyak goreng tinggi, dan sebaliknya ketika harga turun, pemerintah dapat menyimpan stok kembali," tukas Yeka.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement