JAKARTA – Pemerintah bakal mengatur pembelian BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar.
Hal ini diusulkan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
Diketahui juga kalau Pemerintah telah menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite, Solar dan nonsubsidi Pertamax pada 3 September 2022 lalu.
Untuk Pertalite naik menjadi Rp10.000 per liter, Solar Rp6.800 per lite dan Pertamax Rp14.500 per liter.
BACA JUGA:5 Fakta Menarik Harga Pertalite dan Pertamax Bisa Turun, Nomor 2 yang Tentukan
Dirangkum Okezone, Minggu (18/9/2022), berikut fakta pembelian Pertalite dibatasi:
1. Penjelasan BPH Migas
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak Gas (BPH Migas) Saleh Abdurrahman menjelaskan mekanisme pembelian dengan menerapkan aplikasi dalam bersubsidi BBM.
Pembelian BBM bersubsidi seperti Pertalite akan diatur dengan aplikasi MyPertamina. Hal ini dilakukan agar penyaluran BBM bisa tepat sasaran.
"Yang memenuhi kriteria penerima BBM subsidi (melakukan) registrasi ke MyPertamina, kemudian diverifikasi. Jika ya (berhasil terverifikasi), mereka bisa membeli BBM subsidi," ujar Saleh.
Dengan demikian, tentu masyarakat harus memiliki akun pada aplikasi MyPertamina terlebih dahulu agar rencana ini bisa diimplementasikan. Saleh mengatakan, Pertamina sendiri masih mempersiapkan infrastruktur digital tersebut.
"MyPertamina untuk konsumen BBM subsidi masih dalam persiapan," imbuhnya.