Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Uang Kertas Boleh Disetrika?

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Jum'at, 16 September 2022 |20:10 WIB
Apakah Uang Kertas Boleh Disetrika?
Uang Kertas (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, uang Rupiah hendaknya dirawat dan dilindungi. Adapun merawat uang Rupiah dilakukan dengan cara 5J, yakni jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement