JAKARTA – Golongan listrik rumah tangga miskin 450 volt ampere (VA) jadi dihapus atau tidak? Menurut Ketua Banggar Said Adullah, hal ini bisa mengurangi oversupply karena permintaan terhadap listrik akan naik. Golongan miskin akan lebih sejahtera karena pasokan listrik yang meningkat.
”Kalau 450 VA naik ke 900 VA, kita bela betul orang miskin, jangan kemudian dia lagi mencuci baju (dengan mesin cuci) tiba-tiba suruh matiin dulu (mesinnya) karena kulkas mati (akibat listrik tidak cukup)," ujar Said saat rapat Panja dengan Kementerian Keuangan tentang RUU APBN 2023, Jakarta, Senin 12 September 2022.
Dibawah ini merupakan fakta-fakta tentang dihapusnya golongan listrik 450 VA yang berhasil dirangkum Okezone, Sabtu (17/9/2022).
1. Berasal dari usul DPR
DPR mengusulkan agar Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) menghapus pengguna listrik rumah tangga golongan 450 VA.
DPR juga mengusulkan agar pelanggan rumah tangga 900 VA ini juga naik kelas menjadi pelanggan 1.300 VA.
2. Kenaikan tidak memerlukan biaya
Said meminta PT PLN (Persero) tidak mengenakan biaya lagi ke masyarakat dalam merubah daya tersebut.
"Kalau dari 450 VA kita naikkan 900 VA kan enggak perlu biaya. PLN tinggal datang ngotak atik kotak meteran," kata Said.
3. Penyaluran listrik semakin berkualitas
PLN akan memastikan penyaluran listrik kepada seluruh lapisan masyarakat semakin berkualitas. Sehingga bisa mendukung kegiatan ekonomi masyarakat agar menjadi lebih produktif lagi.
"PLN berkomitmen dan memastikan pelayanan ketenagalistrikan bagi masyarakat untuk setiap lapisan tetap andal dan berkualitas untuk mendukung kegiatan ekonomi yang semakin produktif," tutur Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto.
4. Ada subsidi listrik
Subsidi listrik pada 2023 ditetapkan Rp72,5 triliun. Sementara keseluruhan belanja subsidi energi 2023 sebesar Rp211,9 triliun.
Aturan mengenai kelompok yang berhak mendapat subsidi tarif listrik sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga.
Pada Pasal 2 ayat (1) beleid itu, diterangkan bahwa subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
5. Bantahan ESDM
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa pihaknya tidak ada rencana menghapus penggunaan daya listrik 450 Volt Amphere (VA) yang kemudian dinaikkan dayanya menjadi 900 VA.
"Hari ini kita mengeluarkan rilis, bahwa tidak ada penghapusan daya listrik 450 VA, itu tidak ada," kata Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana saat ditemui di acara 'The 8th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition 2022 di JCC, Rabu (14/9/2022).
(Zuhirna Wulan Dilla)