Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta BLT BBM dan Bantuan Sembako Cair Barengan, Masyarakat Bisa Ajukan Diri Jadi Penerima!

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Senin, 19 September 2022 |05:19 WIB
6 Fakta BLT BBM dan Bantuan Sembako Cair Barengan, Masyarakat Bisa Ajukan Diri Jadi Penerima!
BLT BBM. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Bantuan sosial (bansos) atau BLT BBM cair bersamaan dengan bantuan sembako kepada masyarakat.

Sehingga masyarakat yang berhak menerima sudah bisa langsung mencairkannya.

Mengutip informasi dari undangan pencairan BLT, Rabu (14/9/2022), berdasarkan keputusan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat yang memenuhi syarat dinyatakan berhak memperoleh dana bantuan langsung tunai BBM senilai Rp150.000 per bulan untuk 2 bulan sekaligus.

Di mana bantuan ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat.

 BACA JUGA:Cara dan Syarat Ajukan BLT BBM Rp600 Ribu, Ikuti di cekbansos.kemensos.go.id

Adapun pemerintah mencairkan bantuan ini juga sebagai bantalan atas pengalihan subsidi BBM.

Dirangkum Okezone, Jumat (16/9/2022), berikut fakta BLT BBM dan bantuan sembako cair barengan:

1. Undangan Pencairan BLT

Dikutip dari Kemensos berikut bunyi keputusan soal BLT BBM dan bansos sembako:

Bapak atau ibu dinyatakan berhak memperoleh dana bantuan langsung tunai BBM senilai Rp150.000 per bulan untuk 2 bulan sekaligus.

Kemudian bapak atau ibu juga mendapat program sembako bulan September 2022 senilai Rp200.000. Artinya jika ditotal penerima dapat bantuan sekaligus Rp500.000.

Harap menjadi perhatian bapak atau ibu penerima BLT BBM dan program sembako bulan September 2022. Persyaratan pengambilan atau penerimaan BLT BBM dan program sembako September 2022 dengan menunjukan KTP dan atau KK asli.

Mengikuti protokol kesehatan Covid-19 (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan).

2. Imbauan Penggunaan BLT

Untuk penggunaan dana BLT BBM dan program sembako September 2022 tidak diperkenankan untuk membeli rokok, minuman keras dan narkotika.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement