Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gudang Garam (GGRM) Setor Cukai Rp50,7 Triliun

Agregasi Harian Neraca , Jurnalis-Selasa, 20 September 2022 |12:03 WIB
Gudang Garam (GGRM) Setor Cukai Rp50,7 Triliun
Gudang Garam setor cukai Rp50,7 triliun (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Pada semester I/2022, GGRM mencetak pendapatan Rp61,67 triliun, dengan laba bersih senilai Rp956,14 miliar. Laba bersih ini turun 53,97% dari Rp2,35 triliun pada semester I/2021. Di dalam negeri, Gudang Garam menjual sigaret kretek mesin (SKM) senilai Rp55,9 triliun, sigaret kretek tangan (SKT) Rp4,17 triliun, dan rokok klobot Rp8,43 miliar. Disebutkan, segmen SKM memiliki beban cukai yang lebih besar dibandingkan segmen SKT.

Sehingga, jika bauran penjualan GGRM didominasi di SKM, maka profit GGRM akan turun. Peningkatan tarif cukai yang terjadi, menurutnya tidak langsung diikuti oleh kenaikan harga penjualan. Adapun sampai semester I/2022, Gudang Garam telah membayar beban cukai sebesar Rp50,7 triliun.

Sementara itu, sejak 2019 hingga 2021, GGRM tercatat telah mengeluarkan biaya sebesar Rp238 triliun untuk membayar tarif cukai. Rinciannya, sebesar Rp68,2 triliun pada 2019, lalu senilai Rp78,7 triliun pada 2020, dan Rp91,1 triliun pada 2021.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement