Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Ambil BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos, Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini

Fayha Afanin Ramadhanti , Jurnalis-Selasa, 20 September 2022 |18:04 WIB
Cara Ambil BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos, Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini
Pencairan BLT Subsidi Gaji. (Foto: Okezone.com/Kemnaker))
A
A
A

JAKARTA - BLT subsidi gaji bisa diambil di Kantor Pos. Namun ada syarat tertentu yang harus diperhatikan, karena mayoritas pencairan BLT untuk pekerja diberikan ke rekening masing-masing penerima manfaat.

Adapun opsi pencairan BLT subsidi gaji melalui Kantor Pos karena setelah verifikasi data penerima ada 249.740 pekerja yang belum bisa mendapatkan haknya karena tidak memiliki rekening bank.

Baca Juga: Tenang! BLT BBM Diantar Langsung ke Rumah Penerima yang Sakit

Untuk itu, bagi pekerja yang menjadi penerima manfaat tapi belum punya rekening utamanya Bank Himbara, perlu memperhatikan syarat mencairkan BSU di Kantor Pos.

Adapun syaratnya:

1. Pastikan pekerja menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW

2. Datang ke lokasi sesuai undangan

3. Bawa KTP

4. Bawa KK

PT Pos Indonesia juga bisa menyalurkan BSU dengan datang ke komunitas/perusahaan maupun diantar langsung ke rumah penerima BSU.

Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan BSU tahap pertama kepada 4.112.052 pekerja dari total 4.361.792 penerima manfaat.

Baca Juga: BLT BBM Rp30 Miliar Dicairkan ke Sopir Angkot hingga Ojek Online

Menaker Ida Fauziyah menyatakan bahwa sisa 249.740 pekerja penerima manfaat BSU belum mendapatkan haknya karena tidak memiliki rekening bank.

"Artinya mereka tidak memiliki rekening ke Bank Himbara, nanti akan tetap kami salurkan ada dua pilihannya, dibukakan rekenening di Bank Himbara atau akan kami salurkan melalui PT Pos," kata Menaker Ida Fauziah.

Berikut ini 5 syarat bagi pekerja jika ingin mendapatkan BSU 2022:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement