Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek Syarat! BLT BBM Bisa Diantar ke Rumah dan Diambil di RT

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Senin, 26 September 2022 |05:10 WIB
Cek Syarat! BLT BBM Bisa Diantar ke Rumah dan Diambil di RT
BLT BBM Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTAPemerintah menyiapkan tambahan anggaran bantalan sosial sebesar Rp24,17 triliun dengan harapan bisa meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat.

Bantuan yang diberikan sebesar Rp600.000 dalam bentuk tunai dan sudah mulai diberikan kepada masyarakat. Pemerintah menetapkan besaran BLT BBM Rp150.000 dibagikan selama empat bulan, terhitung sejak bulan ini. Adapun koordinasi mengenai data penerima manfaat BLT BBM dengan Kementerian Sosial akan diintensifkan, sehingga 20,6 juta orang bisa segera mendapatkannya.

"Data penerima secara bertahap akan kami terima. Saat ini data yang masuk sudah ada 1,5 juta orang dan kami langsung mengirimkan undangan ke alamat masing-masing dengan keterangan jadwal dan lokasi pengambilan BLT BBM," ujar Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi.

Kemnaker bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Di mana PT Pos Indonesia juga meningkatkan kerjasamanya dengan pihak luar, seperti merekrut Pemda, dinas sosial, aparat setempat, kepolisian dan tentara atau mahasiswa dan masyarakat sebagai tenaga juru bayar. Hal tersebut dilakukan agar penyaluran dapat dilakukan dengan cepat.

Untuk pencairan BLT BBM akan dilakukan dengan tiga cara yaitu Pertama, mengambilnya di kantor pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos. Kedua, menyalurkan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan. Dan ketiga, diantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement