Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah-Banggar DPR Sepakati RUU APBN 2023 Dibawa ke Paripurna, Ada yang Berubah?

Antara , Jurnalis-Selasa, 27 September 2022 |20:00 WIB
Pemerintah-Banggar DPR Sepakati RUU APBN 2023 Dibawa ke Paripurna, Ada yang Berubah?
Paripurna DPR (Foto: Okezone)
A
A
A

Lalu, harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam RUU APBN 2023 diasumsikan senilai 90 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 660 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1,05 juta barel per hari.

Adapun tingkat kemiskinan ditarget 8,5 sampai 7,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 5,3 sampai 6,0 persen, rasio gini 0,375-0,378, indeks pembangunan manusia 73,31 sampai 73,49, nilai tukar petani 105 sampai 107, dan nilai tukar nelayan 107 sampai 108.

Postur RUU APBN 2023 terdiri atas pendapatan negara senilai Rp2.463,02 triliun, belanja negara Rp3.061,17 triliun, keseimbangan primer negatif Rp156,75 triliun, defisit anggaran Rp598,15 triliun atau 2,84 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), serta pembiayaan anggaran Rp598,15 triliun.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement