JAKARTA - Program konversi kompor LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik resmi dibatalkan oleh pemerintah.
Namun, hingga kini Kementerian BUMN belum dapat memastikan keberlanjutan program tersebut,
Sikap itu menyusul adanya pengumuman pembatalan program yang digadang-gadang mampu menekan impor LPG oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury menyebut pemerintah akan melakukan rapat lanjutan untuk menentukan apakah program konversi kompor LPG ke listrik akan dilanjutkan atau tidak dilanjutkan sama sekali.
BACA JUGA:PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik! Ini Alasannya
"Ya kan kemarin sudah diumumkan oleh Pak Menko (Airlangga Hartarto). (akan dilanjutkan?), belum tau, nanti kita rapatkan dulu," ujar Pahala saat ditemui wartawan di gedung Sarinah, Rabu (28/9/2022).
Alasan pembatalan kompor listrik atau induksi, lanjut Pahala, lantaran pemerintah memerlukan persiapan terlebih dahulu.
Padahal, PT PLN (Persero) sudah melakukan berbagai persiapan baik konsep dan langkah teknis di lapangan.
Misalnya, PLN menargetkan pelanggan golongan listrik 450 VA dan 900 VA akan menggunakan kompor listrik. Perseroan mencatat golongan ini tidak perlu menambah daya.
Selain itu, dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa peralihan LPG 3 kg ke kompor listrik, PLN terus fokus dalam pendampingan dan evaluasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program uji coba.
“Arahan pemerintah sangat jelas dan PLN menindaklanjuti dengan berbagai perbaikan pada program uji coba di dua kota tersebut. Kami terus memberikan pendampingan kepada masyarakat penerima manfaat, sampai benar-benar dapat mengoperasikan penggunaannya secara mandiri dan beralih sepenuhnya ke kompor listrik,” ungkap Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.
Darmawan menyebut meskipun disediakan jalur kabel khusus memasak oleh PLN, daya listrik KPM tidak mengalami perubahan.
"Yang 450 VA tetap 450 VA, yang 900 VA juga tetap 900 VA. Kami juga memastikan, tidak ada pengalihan daya 450 VA ke 900 VA sebagaimana yang sempat beredar di masyarakat," pungkas Darmawan.
(Zuhirna Wulan Dilla)