Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BUMN Tak Butuh PMN jika Tidak Ada Penugasan

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 29 September 2022 |12:54 WIB
BUMN Tak Butuh PMN jika Tidak Ada Penugasan
Kementerian BUMN. (Foto: Kementerian BUMN)
A
A
A

JAKARTA - Perusahaan pelat merah disebut tidak membutuhkan Penyertaan Modal Negara (PMN), bila tidak ada penugasan dari pemerintah.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga pun membenarkan hal itu.

Arya memastikan BUMN penerima PMN bukan perusahaan yang merugi, namun perseroan yang sehat dan mendapatkan penugasan pemerintah berupa membangun hingga menyelesaikan sejumlah proyek strategis.

"Kalau dibilang untuk BUMN yang rugi, tidak ada BUMN yang rugi diberikan PMN di sini. Kalau tidak ada penugasan, kami tidak perlu PMN," ujar Arya saat kegiatan Ngopi BUMN, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

 BACA JUGA:Pastikan Perusahaan Sehat, Erick Thohir: 70% PMN BUMN untuk Penugasan

Arya mengatakan Kementerian BUMN kini lebih selektif dalam pengajuan PMN.

Pihaknya pun memprioritaskan PMN untuk BUMN yang sehat dan berhubungan dengan publik seperti pada PT Jiwasraya (Persero).

"Sekarang makin ketat, mungkin Garuda, setelah itu tidak ada BUMN rugi diberikan PMN," jelasnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement