Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BUMN Tak Butuh PMN jika Tidak Ada Penugasan

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 29 September 2022 |12:54 WIB
BUMN Tak Butuh PMN jika Tidak Ada Penugasan
Kementerian BUMN. (Foto: Kementerian BUMN)
A
A
A

Menteri BUMN Erick Thohir, kata Arya, juta telah mengubah paradigma tentang penyertaan modal negara.

Arya mengatakan PMN yang diberikan kepada BUMN mayoritas untuk penugasan dari pemerintah.

Untuk tahun 2023, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan PMN BUMN sebesar Rp41,31 triliun. Dana tersebut lebih kecil dari usulan sebelumnya.

"Untuk tahun ini PMN (2023) diberikan kepada BUMN yang kami terima Rp 41,31 triliun. Ini semua penugasan, malah aksi korporasi tidak ada," jelasnya.

Adapun rincian PMN meliputi PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp28,9 triliun, PT PLN (Persero) sebesar Rp10 triliun, PT Len Industri atau Defend ID sebesar Rp1,75 triliun, Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Nasional (LPPNPI) atau AirNav Indonesia sebesar Rp659,2 miliar.

Arya memastikan PMN akan dialokasikan untuk program penugasan pemerintah yang dijalankan BUMN.

Hutama Karya misalnya, akan menggunakan PMN untuk menyelesaikan jalan tol Trans Sumatera tahap I dan II.

Lalu, PLN untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sektor pembangkit, transmisi, gardu induk, program listrik desa, dan pembangkit EBT.

Sementara, Len Industri untuk penguatan pertahanan nasional. Terkait peremajaan fasilitas navigasi penerbangan untuk menjamin keselamatan penerbangan dilakukan AirNav Indonesia.

"Kalau dibilang untuk BUMN yang rugi, tidak ada BUMN yang rugi diberikan PMN di sini. Kalau tidak ada penugasan, kami tidak perlu PMN," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement