"Hal ini dilakukan agar pegawai yang telah menduduki jabfung, khususnya di bidang perdagangan, tetap dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai tujuan organisasi," jelasnya.
Suhanto menambahkan, dipilihnya Kota Yogyakarta sebagai salah satu lokasi BDAP didukung karena sarana dan prasarana yang lebih siap dan dukungan pemerintah provinsi yang cukup baik.
Hal itu demi menunjang tugas dan fungsi BDAP agar dapat terlaksana dengan baik.
Sementara itu, Kepala Pusat Diklat Aparatur Perdagangan Chandrini Mestika Dewi menjelaskan dalam laporannya, peresmian balai diklat dan sosialisasi jabatan fungsional adalah salah satu upaya dalam meningkatkan kemampuan SDM aparatur perdagangan di daerah.
"Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 81 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Teknis Kementerian Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 61 Tahun 2021," ucapnya.
BDAP yang saat ini menempati ruang kerja Disperindag Provinsi DIY, serta memiliki wilayah kerja yang meliputi DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara.
Dari sisi administrasi, BDAP mencakup 11 provinsi, 28 kota, dan 144 kabupaten.
"Dengan wilayah kerja yang cukup luas, diharapkan balai diklat ini akan mampu menjangkau para aparatur perdagangan di daerah semaksimal mungkin," katanya.
Acara peresmian ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi DIY yang diwakili Plt. Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wiyos Santoso, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi DIY Syam Arjayanti, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DIY Amin Purwani.
Peresmian juga dihadiri para pimpinan dinas dari masing - masing provinsi di wilayah kerja BDAP dan para pejabat fungsional analis perdagangan dan pengawas perdagangan.
(Zuhirna Wulan Dilla)